Diduga Marak Praktik Pijat Plus, Pemda Mukomuko Dituntut Tindak

Terkini 06 Jul 2026 20:29 1 min read 106 views By Jr88

Share berita ini

Diduga Marak Praktik Pijat Plus, Pemda Mukomuko Dituntut Tindak
Diduga Marak Praktik Pijat Plus, Pemda Mukomuko Dituntut Tindak

 

 

Mukomuko– Warga dan tokoh masyarakat Kabupaten Mukomuko mendesak pemerintah daerah menertibkan tempat praktik pijat yang diduga berkedok "urut plus-plus".

 

Pantauan di lapangan, sejumlah tempat urut diduga menawarkan layanan menyimpang dengan tarif Rp200.000 hingga Rp300.000. 

 

"Katanya urut, tapi diajak main bisa. Bayarnya Rp200 ribu sampai Rp300 ribu," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (6/7/2026).

 

Masyarakat menilai praktik tersebut merusak norma agama, etika, dan tatanan sosial. Selain itu, keberadaan tempat tersebut dikhawatirkan menjadi salah satu pemicu penyebaran penyakit menular.

 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, hingga 2026 tercatat 30 orang terdeteksi HIV/AIDS dan 4 orang di antaranya meninggal dunia. Dinkes menyebut salah satu faktor risiko utama penularan adalah hubungan seksual berganti pasangan.

 

"Kami berharap Pemda segera menindak tegas. Jangan sampai ini dibiarkan karena berdampak buruk bagi generasi muda dan kesehatan masyarakat," kata salah satu tokoh masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan terkait rencana penertiban. 

 

#reverensi: https://binberitaindonesia.my.id/blog/kasus-hivaids-di-mukomuko-capai-30-orang-4-meninggal

BIN Berita Indonesia

Recent Articles

Popular Articles